Wednesday, January 24, 2018

BPK Garda Traffic Terdepan Harta Negara


Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia secara hukum, yakni dalam amandemen ketiga UUD 1945 dalam Pasal 23 Ayat 1 menyatakan bahwa BPK RI memeriksa pengelolaan dan tanggungjawab tentang keuangan negara diadakan satu Badan Pemeriksa Keuangan yang bebas dan mandiri. Dapat disimpulkan bahwa BPK RI dalam menjalankan tugas dan wewenangnya bersifat independen tidak bergantung dan bebas sehingga tidak ada campur tangan dan memiliki role atau aturan tersendiri yang sesuai dengan undang-undang dan berintegritas.

BPK RI melaksanakan pemeriksaan pengelolaan dan tanggungjawab terhadap keuangan negara, dengan demikian dalam menjalankan tugasnya BPK Kawal Harta Negara dibawah Pimpinan dan Wakil Pimpinan terdapat VII Anggota BPK dengan objek dan wewenang yang berbeda, sehingga tugas dapat dilaksanakan lebih fokus dan terorganisir dengan baik.


BPK RI berkedudukan di ibu kota negara Indonesia, yakni Jakarta. Sedangkan untuk pertama kalinya kantor BPK RI berkedudukan sementara di Kota Magelang berkaitan dengan Surat Penetapan Pemerintah No. 11/OEM Tanggal 28 Desember 1946 Tentang Pembentukan Badan Pemeriksa Keuangan pada 01 Januari 1947. Selain BPK RI pusat yang terletak di Jakarta, BPK memiliki kantor perwakilan yang tersebar di 34 Provinsi di Indonesia.

Sistem Kerja BPK dan Pemeriksaan 

BPK RI dalam menjalankan tugasnya memiliki sistem kerja, terdapat 4 poin dalam Sistem Kerja BPK yakni sebagai berikut:
1. Melakukan pemeriksaan keuangan negara;
2. Melaporkan ke aparat penegak hukum jika ditemukan unsur pidana;
3. Memantau tindak lanjut pemeriksaan BPK;
4. Hasil pemeriksaan diserahkan kepada DPR, DPRD dan DPD.

Dalam proses pemeriksaan ada beberapa jenis pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK, yaitu Pemeriksaan Keuangan, Pemeriksaan Kinerja dan Pemeriksaan dengan Tujuan Tertentu. Hasil dari Pemeriksaan tersebut disampaikan BPK kepada lembaga perwakilan dan pemerintah, kemudian pemerintah dan lembaga perwakilan menindak lanjuti hasil pemeriksaan dan memberikan jawaban atas tindak lanjut BPK, setelah itu dibuatlah laporan tindak lanjut pemeriksaan oleh BPK yang nantinya diserahkan ke lembaga perwakilan.

Kinerja BPK Kawal Harta Negara

Memiliki tugas dan wewenang dalam memeriksa dan bertanggung jawab dalam keuangan negara artinya Kinerja BPK sangat dipertaruhkan dalam menjaga dan dalam pengelolaan harta negara. Sehingga orang-orang yang diamanahkan di dalam BPK merupakan SDM yang berintegritas, kredibel, transparan dan akuntabel disertai dengan keilmuan dan wawasan yang tinggi. Kinerja BPK bersifat transparansi salah satunya dibuktikan dengan melibatkan elemen masyarakat dalam membahas hasil pertanggungjawaban audit BPK melalui Forum Group Discussion (FGD).

Selain melakukan pemeriksaan BPK pun memberikan edukasi dan pelatihan untuk meningkatkan kualitas dan profesionalisme dengan melakukan edukasi, sosialisasi dan pelatihan. Seperti yang telah dilaksanakan beberapa bulan terakhir ini, pada Nopember 2017 BPK Beri Edukasi dan Sosialisasi Ilmu Audit dan Pemerintahan dalam bentuk olimpiade, kegiatan ini merupakan yang pertama diselenggarakan di Indonesia.

Tidak berhenti sampai di sana, dalam mengawal harta negara BPK memberikan peranan yang penting dalam pengelolaan keuangan dan kinerja dibuktikan pada Semester I 2017 BPK menemukan 14.997 permasalahan dengan nilai Rp 27,93 triliun. Permasalahan tersebut diantaranya mengenai kelemahan sistem pengendalian dan ketidakpatuhan terhadap UU, ketidakefektif dan ketidakefisienan dalam pengelolaan keuangan. Hal tersebut tentu saja bedampak pada kerugian yang tidak sedikit, seperti akibat dari ketidakpatuhan menimbulkan kerugian senilai Rp 1,81 triliun dengan potensi nilai kerugian Rp 4,89 triliun dan kekurangan penerimaan senilai Rp 18,44 triliun. Selain menemukan permasalahan tersebut, BPK dalam Kawal Harta Negara berhasil menyelamatkan keuangan negara senilai Rp 13,70 triliun pada Semester I 2017.

Karier BPK di Kancah Internasional

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI selain menjalankan tugas dan wewenangnya dalam pengelolaan dan tanggungjawab tentang keuangan negara, juga memiliki prestasi bahkan di kancah internasional. Tentu saja hal ini menjadi kebanggaan bagi masyarakat RI sekaligus menjadi contoh dan teladan bagi yang lainnya yang patut ditiru. 

Adapun prestasi internasional BPK diantaranya adalah (1) Auditor to UN International Atomic Energy Agency Financial Year 2016 – 2019; (2) Auditor to UN Anti Corruption Academy, FY 2016-2018; (4) Auditor to UN Agencies, 2006 : UNHCR in Congo and Aceh, UNMEE in Eritrea, UNMIK in Kosovo, UNOCHA in Aceh and New York, and UNJSPF in New York; 4. Chairman of INTOSAI WGEA, 2014-2018; (5) Current ASOSAI Governing Board Member (2015-2017); (6) Project leader, review and updating on ISSAI series 5100 of environmental audit, 2014- 2016; (7)Trainers and hosts of the INTOSAI WGEA International Training of Forestry Audit 2014- 2016; (8) Vice Chairman of INTOSAI WG-AADA – 2013; (9) Completed ISSAI on Audit on Disaster-Related Aid, 2013; (10) ASOSAI Governing Board Member for six periods, 1979-2012; (11) Completed the INTOSAI WGEA Audit Guidance on Auditing Forestry, 2010; (12) Chairman of ASOSAI 1988-1991 and 1997-2000; (13) INTOSAI Common Forum; (14) Drafted INTOSAI WGITA IT Audit Handbook 2014; (15) Drafted the Updating ISSAI 5300 Code of Conduct; 16. Member of Intosai Forum on Professional Pronouncement.

Tidak hanya mengawal harta negara namun patut diakui bahwa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memiliki segudang prestasi yang selayaknya di contoh bagi instansi maupun lembaga yang ada di Indonesia. Hal itu sejalan dengan nilai-nilai dasar BPK yang berintegritas, independen dan profesionalisme. Sebagaimana peran dan kinerjanya BPK RI merupakan partner negara bahkan sebagai garda terdepan dalam kinerja dan traffic harta negara. (Annisa Anita Dewi)


Sumber
http://www.bpk.go.id/archive/news/siaran-pers-63
http://www.bpk.go.id/assets/files/storage/2017/12/file_storage_1512639232.pdf
http://www.bpk.go.id/assets/files/ihps/2017/I/ihps_i_2017_1507002855.pdf

Sumber Foto 
http://www.aktual.com/bpk-gelar-simposium-inovasi-pembelajaran-pelaksana-bpk-tahun-2016-2017/

No comments:

Post a Comment

Ordinary

7 Cara untuk Ibu Hindari Stunting: Penderita Stunting Indonesia 35,6% Melebihi Batas Maksimal

Hati-hati pada stunting terutama pasangan muda! Beberapa hal yang sederhana namun sangat penting dan berpengaruh acapkali diabaik...